Categories: Adiwiyata, Komunikasi Lingkungan
A. Gambaran Umum Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia.
Pada awalnya penyelenggaraan PLH di
Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada
tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis‐garis Besar
Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada
tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan
dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di
berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun 2010,
jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan
(BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL. Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Depdiknas),
menetapkan
bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan lingkungan hidup secara
integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan memasukan
materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata pelajaran pada
tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990 hingga 2007, Ditjen Dikdasmen
Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan
program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah
Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah.
Sampai dengan berakhirnya tahun 2007, proyek PKLH telah berhasil
mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) dan 2 Pusat
Pengembangan Penataran Guru (PPPG).
Prakarsa Pengembangan Lingkungan
Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan
Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh
perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat
150 anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL,
perorang an dan lembaga) yan
5/28/1 6Inf ormasi Mengenai Adiwiyata : KEMENTERIAN
LINGKUNGAN HIDUP
perorangan dan lembaga) yang
bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup. Sedangkan
tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational
Education Development Center) Malang mengembangkan
Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan
melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi ajar PLH
dan berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru‐guru Sekolah Menengah Kejuruan
termasuk guru SD, SMP, dan SMA.
Pada tahun 1996 disepakati kerjasama
pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara
Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Sebagai
tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian
Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini
dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan
melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang
Pendidikan Lingkungan Hidup.
Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang
ikut partisipasi dalam program Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari 25
1.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia, diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri
: 56 sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total
yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK)
Se‐Indonesia.
Dari keadaan tersebut di atas, sebarannya sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu
kota propinsi lainnya, jumlah/ kuantitas masih sedikit, hal ini
dikarenakan pedoman Adiwiyata yang ada saat ini masih sulit diimplementasikan.
Dilain pihak Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Adiwiyata, belum dapat menjawab kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi
sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata. Hal tersebut terutama
kendala dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan
kurikulum serta, sistem evaluasi dokumen dan penilaian fisik . Dari kendala tersebut
diatas, maka dianggap perlu untuk dilakukan penyempurnaan Buku Panduan
Pelaksanaan Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan yang tetap
merujuk pada kebijakankebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang berminat
mengikuti program Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah menjadi
kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan Nasional sebagaimana
dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8 standar pengelolaan pendidikan.
Dengan melaksanakan program Adiwiyata akan menciptakan warga sekolah,
khususnya peserta didik yang peduli dan berbudaya lingkungan, sekaligus
mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki karakter
bangsa terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai
pembangunan berkelanjutan di daerah.
B.
Pengertian dan tujuan Adiwiyata
ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan
ideal dimana dapat dip eroleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta
etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan
hidup kita dan menuju kepada cita‐cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan program
Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya
perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup melalui tata kelola
sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
C. Prinsip‐prinsip Dasar Program Adiwiyata Pelaksanaan Program
Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
1.
Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam
manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.
Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan
secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
D. Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program
Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan
utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
1.
Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2.
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3.
Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4.
Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
E. Keuntungan mengikuti Program
Adiwiyata
1.
Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi
dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
2.
meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional
sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya
dan energi.
3.
Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi
belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
4.
Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai‐nilai pemeliharaan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
5.
Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian
kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
F. Target Pencapaian Program
Adiwiyata sampai dengan 2014
Sebagai upaya menanamkan nilai budaya dan peduli
lingkungan di sekolah yang lebih banyak di wilayah Indonesia, maka perlu
ditetapkan sebuah target pencapaiannya. Target pencapaian jumlah sekolah
Adiwiyata dari tahun 2012 sampai tahun 2014 adalah 6.480
sekolah sebagaimana Tabel 1 berikut ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar