Rabu, 05 Mei 2010

Job deskripsi Bimbingan Konseling Sekolah

JOB DESKRIPSI

BIMBINGAN KONSELING SMPN. 1 PALLANGGA KAB. GOWA

TUGAS DAN KEWENANGAN PERSONIL

PELAKSANA BIMBINGAN KONSELING SMPN. 1 PALLANGGA KAB. GOWA

PERSONIL PELAKSANA

Personil Pelaksana pelayanan bimbingan konseling adalah segenap unsur terkait dalam organigram Bimbingan konseling, dengan koordinator dan guru BK, Sebagai pelaksana utamanya.uraian tugas masing-masing personil tersebut sehubungan dengan pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah adalah sebagai berikut :

1. KEPALA SEKOLAH

Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling, tugas kepala sekolah adalah :

a. Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.

b. Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan konseling yang efektif dan efisien.

c. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian, dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan konseling.

d. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah kepada Dinas Pendidikan yang menjadi atasannya.

e. Menyediakan fasilitas, kesempatan dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah bidang BK.

2. WAKIL KEPALA SEKOLAH

Sebagai pembantu kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.

3. KOORDINATOR BIMBINGAN KONSELING

Koordinator Bimbingan Konseling bertugas :

a. Mengkoordinasikan para guru BK dalam :

1). Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah ( siswa, guru, dan personil sekolah lainnya ), orang tua siswa, dan masyarakat.

2). Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling ( program, satuan layanan dan kegiatan pendukung, program mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan ).

3). Melaksanakan program bimbingan dan konseling.

4). Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling.

5). Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling.

6). Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.

7). Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.

b. Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana, alat dan kelengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.

c. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.

d. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang BK.

4. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru pembimbing bertugas :

a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.

b. Merencanakan program bimbingan dan konseling ( terutama program-program satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung ) untuk satuan-satuan waktu tertentu. Program-program tersebut dikemas dalam program harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.

c. Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling.

d. Melaksanakan segenap program satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

e. Menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

f. Menganalisis hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

g. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

h. Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.

i. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada koordinator BK serta Kepala sekolah.

j. Mempersiapkan diri menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang BK.

5. GURU MATA PELAJARAN / PRAKTIK

Sebagai tenaga ahli pengajaran dan atau praktik dalam bidang studi atau program latihan tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru Mata Pelajaran dan guru Praktik dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah :

a. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.

b. Membantu Guru BK mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.

c. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.

d. Menerima siswa alih tangan dari guru BK , yaitu siswa yang menurut guru BK memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus ( seperti perbaikan dan program pengayaan ).

e. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.

f. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti / menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan.

g. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.

h. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

6. WALI KELAS

Sebagai pengelolah kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan :

a. Membantu guru BK melaksanakan tugas-tugasnya, khusus di kelas yang menjadi tanggungjawabnya.

b. Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling , khususnya di kelas yang menjadi tanggungjawabnya.

c. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggungjawabnya, untuk mengikuti / menjalani layanan dan atau kegiatan bimbingan dan konseling.

d. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.

e. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru BK.

Mengetahui Koordinator

PATTA RADEN,S.Pd


Bingung

saya sedang bingung mendengar guru bersorak gembira
bingung mendengar UU Guru dan Dosen
bingung mendengar kegembiraan guru menerima Tunjangan Sertifikasi
bingung melihat guru berunjuk rasa menolak undang-undangnya
bingung melihat kebijakan pak Mendiknas
bingung melihat pak gubernur
bingung melihat pak bupati
bingung melihat pak camat
bingung melihat pak lurah dan
bingung melihat bapak Presiden

Gmail - Kotak Masuk

Gmail - Kotak Masuk: "- Sent using Google Toolbar"