Kamis, 05 Mei 2011

Fajar Online - Kajari Lepas Mappinawang


Fajar Online - Kajari Lepas Mappinawang

MAMUJU -- Setelah mendekam selama enam hari di Rutan Kelas II B Mamuju, sore kemarin Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyetujui permohonan penangguhan penahanan pengacara senior Mappinawang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, La Kamis menyatakan menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara mantan ketua KPU Sulsel itu setelah seluruh syarat formil penangguhan dianggap memenuhi. "Kami anggap beliau kooperatif selama ini. Ada jaminan keluarga dan sejumlah pengacara, juga telah mengembalikan dugaan kerugian negara," kata La Kamis usai menyetujui penangguhan penahanan tersebut di kantornya, Rabu 4 Mei.

La Kamis juga menyampaikan, dalam waktu satu atau dua pekan ke depan, pihaknya tetap  akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka Mappinawang terkait dugaan money laundering (pencucian uang).

Banyaknya penjamin yang diajukan tim Mappinawang, menurutnya, tidak akan berpengaruh. “Cukup satu orang penjamin pun Kejari Mamuju tetap akan memproses permohonan tersebut,” tandas La Kamis.

Sore kemarin, Mappinawang keluar dari Rutan Mamuju untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh Kasipidsus, Salahuddin. Usai meminta keterangan Mappinawang, jajaran Kejari Mamuju kembali mengecoh sejumlah wartawan yang menunggu di ruang ekspose Kejari. Mappinawang dikeluarkan melalui pintu samping kantor Kejari untuk kemudian mengemasi barang-barang dan menuju Hotel d'Maleo yang telah disiapkan Tim Pengacara Pembela Mappinawang (Tempa).

Ditemui di Rutan Mamuju, Mappinawang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas apresiasi Kejari Mamuju yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan timnya. Selama menjalani pemeriksaan di Kejari, dia mengaku tidak pernah mengalami intimidasi, kekerasan atau hal apapun yang harus membuatnya tertekan.

Terkait dengan banyaknya apresiasi dan dukungan moril masyarakat kepadanya, baik lewat jejaring sosial facebook maupun yang menyatakan dukungan langsung sebagai penjamin untuk pembebasan Mappinawang dianggapnya sebagai sebuah anugerah. “Saya berterima kasih, karena di saat mengalami cobaan ini, masih banyak orang yang menaruh kepercayaan kepada kami,” ucapnya.

Dia mengku tidak pernah meminta dukungan tersebut. Dia juga akan tetap komitmen pada profesinya sebagai pengacara dan tidak akan mundur walau diperhadapkan pada kasus demikian. Termasuk soal komitmennya untuk tetap eksis mendampingi kasus yang memerlukan penanganannya. "Mungkin mereka mengenal saya, telah berinteraksi dan sangat memahami pribadi saya. Saya berterima kasih pada Tuhan yang memberi teman seperti ini," akunya.

Soal kesediaannya untuk kembali mendampingi KPU Mamuju dan KPU lainnya ke depan, aku Mappi, akan dipertimbangkan kembali. Sebab dia menyampaikan akan menimbang lebih matang dan melihat perkembangan kasusnya sendiri yang telah menjeratnya sebagai tersangka dugaan money laundering setelah mendampingi KPU Mamuju. "Saya harus salat istiqharah apakah kembali menerima itu (pengacara KPU, red) atau tidak. Saya belum bisa menetukan sikap. Namun memang kita harus lebih berhati-hati," sebutnya.

Lantas apa hikmah yang dirasakan setelah enam malam menjalani hidup di Rutan? Kepada FAJAR, Mappinawang menyampaikan jika itu adalah bagian penempaan diri setelah ratusan kasus dan pendampingan hukum yang diberikan selama ini. Begitu meninggalkan Rutan sekira pukul 19.00 Wita, Mappi yang terus didampingi Koordinator Tempa, Hasbi Abdullah dan Husaema Husain sempat menyalami sejumlah rekan sesama tahanan di Rutan Mamuju.

"Kesan saya kalau orang mau tamat tentara atau polisi ada penyerahan baret. Ini saya anggap sebagai bagian pengalaman hidup di usia profesi saya yang telah 24 tahun," sebutnya.

Sementara itu, juru bicara Mappinawang, Supriansa dan Koordinator Tempa Hasbi Abdullah mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk memberikan ketenangan bagi Mappinawang, sebelum menyusun langkah hukum secara bersama-sama.

Mereka juga menampik adanya dugaan pembunuhan karakter yang dilakukan oknum tertentu atas kasus yang dialamatkan ke Mappinawang. Termasuk jika kasus Mappinawang dijadikan kelinci percobaan untuk pelaksanaan Tipikor di Kejati Sulselbar di Makassar nantinya. "Kami tidak melihat ke arah itu. Kami tetap berpikir bijak dan Pak Mappi tidak akan lari dari proses hukum ini," sebut Supriansa.

Meski begitu, Supriansa berharap jika kasus ini tetap akan berjalan dengan baik. Kalaupun jaksa tetap menganggap ada pelanggaran yang dilakukan Mappinawang, kata Supriansa, maka pihaknya akan kooperatif dan siap memenuhi jadwal pemeriksaan. Sebaliknya, jika ternyata jaksa tidak menemukan persoalan mendasar, Supriansa berharap kasus ini bisa selesai dengan baik. (nur)