Kamis, 17 Mei 2012

Penggunaan Metafora Sebagai Bentuk Kreativitas Dalam Konseling


Penggunaan Metafora Sebagai Bentuk Kreativitas Dalam Konseling
Oleh,
Ahmad Ali Rahmadian

Metafora pada umumnya didefinisikan sebagai transfer makna dari suatu elemen ke elemen lain (Robert & Kelly, 2010). Metafora merupakan upaya untuk mendeskripsikan suatu ide atau persoalan secara konkrit, sehingga lebih mudah untuk dipahami. Proses konseling yang bertujuan memahami worldview konseli, serta membantu konseli dalam memahami dan memecahkan masalah konseli yang sesungguhnya, melibatkan banyak terminologi dan situasi abstrak yang terkadang sulit untuk dipahami. 
Penggunaan metafora secara kreatif dalam sesi konseling akan membantu konseli dan konselor untuk memahami persoalan yang dihadapi serta mengembangkan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Dengan demikian, metafora bermanfaat dalam membantu klien untuk mengkonseptualisasikan permasalahan yang konseli hadapi serta memfasilitasi kolaborasi konselor-konseli dalam menentukan intervensi yang tepat (Robert & Kelly, 2010). Penggunaan metafora dalam konseling juga berperan dalam memfasilitasi dan membangun struktur komunikasi antara konselor-konseli, serta secara signifikan dapat memfasilitasi perubahan perspektif konseli ( Hundley & Casado-Kehoe, 2007; Babits, 2001; Chesley, Gillett, Wagner, 2008). Terdapat beragam riset yang menunjukkan manfaat metafora dalam meningkatkan efektivitas komunikasi dan penciptaan makna dalam konseling (Lyddon, Clay, & Sparks, 2001).